DAERAH  

Pemkot Jambi Gerak Cepat Selesaikan Zona Merah 5.000 Bidang Tanah di Kota Baru, Bakal Dibentuk Tim Kecil

Wako Maulana

JAMBI,CERITAJAMBI.COM – Pemerintah Kota Jambi bergerak mempercepat penyelesaian persoalan Zona Merah yang melibatkan lebih dari 5.000 bidang tanah di Kecamatan Kota Baru, Kota Jambi.

Permasalahan yang telah berlangsung cukup lama itu kini menjadi perhatian serius karena menyangkut kepastian hukum ribuan warga yang tinggal di kawasan tersebut.

Wali Kota Jambi, Maulana, mengatakan pihaknya telah mengumpulkan sejumlah instansi terkait guna membahas solusi penyelesaian persoalan Zona Merah.

“Kita telah kumpulkan berbagai pihak terkait seperti Kanwil Kekayaan Negara, Pertamina, SKK Migas hingga pihak kejaksaan,” ujar Maulana, Jumat 15 Mei 2026.

Menurutnya, seluruh pihak yang hadir sepakat agar persoalan tersebut tidak lagi berlarut-larut karena berpotensi menimbulkan dampak sosial di tengah masyarakat.

BACA JUGA :  Optimis Juara Gubernur Cup, Pj Wali Kota Jambi Berikan Semangat kepada Tim PS Kota Jambi

Ia menegaskan, persoalan Zona Merah bukan hanya berkaitan dengan administrasi lahan, tetapi juga menyangkut kehidupan masyarakat yang selama ini menetap di kawasan tersebut.

“Semua sepakat permasalahan ini harus diselesaikan secepatnya karena menyangkut masyarakat banyak,” katanya.

Maulana mengungkapkan, Pemkot Jambi juga telah memetakan sejumlah potensi persoalan yang dapat muncul apabila penyelesaian Zona Merah terus tertunda.

Salah satu yang menjadi perhatian serius ialah potensi konflik horizontal akibat belum adanya kepastian status lahan warga.

Selain itu, kondisi tersebut juga dinilai berdampak terhadap aktivitas ekonomi masyarakat, pelayanan administrasi hingga pembangunan kawasan.

“Kalau ini terus dibiarkan berlarut tentu akan memunculkan banyak persoalan baru, termasuk potensi konflik horizontal,” ujarnya.

BACA JUGA :  Pemkot Jambi dan OJK Dorong Perempuan Melek Finansial Jelang Hari Kartini

Sebagai langkah lanjutan, Pemerintah Kota Jambi bersama pihak terkait akan segera membentuk tim kecil khusus guna mempercepat pembahasan teknis penyelesaian Zona Merah di Kecamatan Kota Baru.

Tim tersebut nantinya akan fokus mencari formulasi terbaik agar masyarakat mendapatkan kepastian hukum atas lahan yang mereka tempati.

“Dalam waktu dekat akan dibentuk tim kecil untuk mempercepat penyelesaian persoalan ini,” pungkasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *