JAMBI, CERITAJAMBI.COM – Festival Layang-Layang Tradisional pertama di Kota Jambi, Kamis (14/08/2025), mendadak menjadi panggung aksi penolakan terhadap keberadaan stockpile batu bara PT SAS dan pembangunan Terminal Untuk Kepentingan Sendiri (TUKS) perusahaan tersebut.
Di tengah langit Pantai Aurduri, Kecamatan Telanaipura, tampak sebuah layang-layang raksasa bertuliskan “Tolak Stockpile Batu Bara Milik PT SAS” terbang di antara puluhan layang-layang warna-warni lainnya. Aksi ini digagas Wahana Lingkungan Hidup (WALHI) Jambi dan Barisan Perjuangan Rakyat (BPR) yang ikut serta sebagai peserta lomba.
Direktur WALHI Jambi, Oscar Anugrah, menegaskan bahwa partisipasi mereka di festival ini bukan hanya untuk meramaikan acara, tetapi juga untuk menyuarakan keresahan warga.
“Layang-layang ini simbol suara rakyat. Kami ingin mengingatkan Pemkot Jambi agar memikirkan nasib warga di sekitar stockpile PT SAS. Kita memang sudah merdeka dari penjajahan asing, tetapi belum merdeka dari ancaman lingkungan yang kotor dan merusak kesehatan. Gubernur dan Wali Kota Jambi harus berpihak pada rakyat, bukan pemodal perusak lingkungan,” tegas Oscar.
Ketua BPR Jambi, Rahmat Supriadi, menambahkan, pembangunan TUKS PT SAS di kawasan padat penduduk telah melanggar perda RTRW.
“Kami minta pemerintah tegas menegakkan aturan. Segel wilayah TUKS dan hentikan seluruh aktivitas PT SAS,” ujarnya.
Meski sarat pesan protes, festival yang digelar Pemerintah Kota Jambi ini tetap berlangsung meriah. Ratusan warga memadati kawasan Kelurahan Penyengat Rendah untuk menerbangkan layang-layang tradisional. Sebanyak 78 peserta ikut serta, mulai dari anak-anak hingga orang dewasa.
Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Jambi, Mariani Yanti, menyebut festival ini digelar untuk memeriahkan HUT ke-80 RI dan menjadi gebrakan destinasi wisata baru.
“Antusiasme masyarakat luar biasa. Ke depan, kami berencana menjadikannya agenda tahunan,” kata Mariani.
Namun, di langit Pantai Aurduri hari itu, meriahnya festival tak lepas dari pesan kuat: warga Jambi menolak keberadaan PT SAS yang dinilai mengancam lingkungan dan kesehatan masyarakat.






