Sambut Nataru, Jalan Tol Diskon hingga 10 Persen, Ini Daftarnya

Diskon jalan tol sambut nataru

JAKARTA,CERITAJAMBI.COM – PT Jasa Marga bersama kelompok usahanya serta beberapa Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) di Tol Trans Jawa akan memberikan diskon tarif tol sebesar 10 persen untuk para pengguna jalan saat Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 (Nataru). Diskon ini berlaku di Tol Trans Jawa pada rute Jakarta-Semarang dan sebaliknya.

Corporate Communication and Community Development Group Head Jasa Marga, Lisye Octaviana, menyatakan bahwa potongan tarif sebesar 10 persen ini akan diterapkan di jalur mudik dan balik. Pada arus mudik, diskon berlaku dari Gerbang Tol (GT) Cikampek Utama di Tol Jakarta-Cikampek hingga GT Kalikangkung di Tol Batang-Semarang. Sedangkan pada arus balik, diskon berlaku sebaliknya, dari GT Kalikangkung menuju GT Cikampek Utama.

BACA JUGA :  Jasa Raharja Cairkan Santunan Korban Kecelakaan di GTO Ciawi 2 dalam 24 Jam

“Pemberian diskon ini merupakan salah satu bentuk peningkatan pelayanan bagi pengguna jalan tol. Potongan tarif tol sebesar 10 persen ini berlaku selama tiga hari, yaitu pada arus mudik Nataru (19 Desember 2024), arus balik Natal (28 Desember 2024), serta arus balik Tahun Baru (3 Januari 2025),” jelas Lisye pada Kamis 19 Desember 2024.

Diskon tarif tol berlaku mulai pukul 05.00 WIB pada hari pelaksanaan hingga pukul 05.00 WIB di hari berikutnya, atau total selama 24 jam di tanggal yang telah ditetapkan. Diskon ini berlaku untuk semua golongan kendaraan.

Ketentuan Diskon Tarif Tol

Lisye menambahkan bahwa diskon 10 persen hanya berlaku bagi kendaraan yang melakukan perjalanan menerus, dengan tap in di GT Cikampek Utama dan tap out di GT Kalikangkung, atau sebaliknya. Potongan tarif tidak berlaku apabila saldo kartu uang elektronik tidak mencukupi atau jika data kendaraan tidak terbaca dengan baik.

BACA JUGA :  Ini 10 Kota Terindah di Indonesia Tahun 2024, Jadi List Liburan Bersama Keluarga

Berikut adalah rincian potongan tarif tol 10 persen di rute Jakarta-Semarang dan sebaliknya:
Arus Mudik (Jakarta ke Semarang):
• Kendaraan Golongan I: Rp 413.000 menjadi Rp 371.700 (potongan Rp 41.300)
• Kendaraan Golongan II & III: Rp 639.000 menjadi Rp

575.100 (potongan Rp 63.900)
• Kendaraan Golongan IV & V: Rp 840.500 menjadi Rp 756.450 (potongan Rp 84.050)
Arus Balik (Semarang ke Jakarta):
• Kendaraan Golongan I: Rp 434.500 menjadi Rp 391.050 (potongan Rp 43.450)
• Kendaraan Golongan II & III: Rp 671.000 menjadi

Rp 603.900 (potongan Rp 67.100)
• Kendaraan Golongan IV & V: Rp 883.500 menjadi Rp 795.150 (potongan Rp 88.350)
Diskon ini diharapkan dapat membantu mengurangi beban biaya perjalanan bagi pengguna tol selama libur Nataru.(*)

BACA JUGA :  Apresiasi Malam Anugerah Keterbukaan Informasi Badan Publik, Gubernur Al Haris: Hak Masyarakat peroleh Informasi dari Pemerintah

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *