DAERAH  

Separuh Lebih Sekolah di Kota Jambi Diduga Salah Kelola Dana BOS, Fahrul Ilmi : Dikelola Segelintir Orang

JAMBI, CERITAJAMBI.COM – Persoalan pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) kembali menjadi sorotan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi IV DPRD Kota Jambi bersama Dinas Pendidikan, Inspektorat, dan para pengawas sekolah. Selain membahas seleksi kepala sekolah, rapat ini menyingkap masih banyaknya penyimpangan dan lemahnya transparansi penggunaan dana BOS di sejumlah sekolah.

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Jambi, Fahrul Ilmi, mengungkapkan hasil evaluasi Inspektorat menunjukkan bahwa lebih dari 50 persen sekolah di Kota Jambi belum mengelola dana BOS secara baik dan transparan.

“Inspektorat melihat pengelolaan dana BOS di Kota Jambi masih banyak yang belum baik. Persentasenya lebih dari 50 persen, dan DPRD juga menemukan hal serupa. Ini harus segera diperbaiki agar benar-benar berdampak pada peningkatan kualitas pendidikan,” tegas Fahrul.

BACA JUGA :  Kota Jambi Masuk TOP 5 Nasional I-SIM 2025, Walikota Tetap Tampil di Tengah Kesibukan Lemhannas

Ia menyebut salah satu akar masalahnya adalah pengelolaan dana yang masih terpusat pada segelintir orang, tanpa melibatkan unsur sekolah lainnya.

“Banyak sekolah yang hanya dikelola oleh tiga orang: kepala sekolah, bendahara, dan operator. Akibatnya rawan salah kelola. Kalau prosesnya melibatkan guru, wakil kepala sekolah, komite, dan masyarakat, pasti lebih transparan dan akuntabel,” jelasnya.

Fahrul juga menyoroti minimnya peran aktif para pengawas sekolah dalam memastikan penggunaan dana BOS tepat sasaran. Saat ini terdapat 25 pengawas di Kota Jambi, termasuk 16 pengawas baru dari jenjang PAUD, TK, SD, dan SMP.

“Kami ingin pengawas ikut aktif mengawasi pengelolaan dana BOS agar pemanfaatannya maksimal. Dana ini harus benar-benar digunakan untuk kemajuan sekolah,” ujarnya.

BACA JUGA :  Ketua DPRD Kota Jambi Dukung Keterlibatan Mahasiswa dalam Pembangunan Daerah

Lebih lanjut, DPRD Kota Jambi mendorong agar pengelolaan dana BOS segera didigitalisasi. Langkah ini dinilai penting untuk membuka akses publik terhadap data penggunaan anggaran pendidikan di setiap sekolah.

“Sebenarnya data dana BOS bisa diakses publik. Tapi ke depan sebaiknya didigitalisasi, supaya masyarakat bisa memantau apa yang sudah dan akan dikerjakan. Dengan begitu, tidak ada lagi prasangka negatif,” tambah Fahrul.

Komisi IV berharap dengan sinergi antara Dinas Pendidikan, Inspektorat, kepala sekolah, guru, pengawas, dan komite sekolah, pengelolaan dana BOS di Kota Jambi bisa lebih transparan dan berdampak nyata bagi peningkatan mutu pendidikan.

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *