DAERAH  

Wali Kota Jambi Terbitkan Surat Edaran Cegah Penipuan Mengatasnamakan Dirinya

JAMBI, CERITAJAMBI.COM – Wali Kota Jambi, Maulana, menerbitkan Surat Edaran Nomor 16 Tahun 2025 untuk mengantisipasi maraknya praktik penipuan yang mencatut nama maupun wajah dirinya. Langkah ini diambil setelah sejumlah pihak mengaku menerima pesan yang menawarkan bantuan dengan mengatasnamakan Wali Kota.

Surat edaran tersebut ditandatangani langsung oleh Maulana pada Selasa, 26 Agustus 2025, dan sudah disebarkan ke seluruh organisasi perangkat daerah, camat, lurah, BUMN, pihak swasta, hingga masyarakat luas.

Dalam surat edaran itu ditegaskan beberapa poin penting. Pertama, Wali Kota Jambi tidak pernah meminta fasilitas atau bantuan apa pun, baik secara langsung maupun melalui perantara. Kedua, apabila ada pihak yang menerima permintaan semacam itu, dipastikan merupakan bentuk penipuan.

Selain itu, masyarakat yang sudah terlanjur menjadi korban diminta segera melapor ke pihak berwenang. Wali Kota juga mengingatkan agar warga lebih berhati-hati dan bijak dalam menerima informasi, baik melalui telepon maupun media sosial, apalagi jika sifatnya mencurigakan.

BACA JUGA :  Wali Kota Maulana : Arsitek Punya Peran Penting Bangun Kota Jambi Modern Tanpa Melupakan Kearifan Lokal

Penerbitan surat edaran ini diharapkan bisa menjadi pedoman sekaligus tameng bagi masyarakat agar tidak mudah terjebak modus penipuan dengan memanfaatkan nama pejabat.

 

PEMKOT JAMBI IMBAU WARGA WASPADA PENIPUAN MENGATASNAMAKAN WALI KOTA

JAMBI – Pemerintah Kota Jambi mengingatkan masyarakat untuk selalu waspada terhadap maraknya tindak penipuan yang mengatasnamakan Wali Kota Jambi, dr. Maulana. Peringatan ini disampaikan melalui Surat Edaran Wali Kota Jambi Nomor 16 Tahun 2025 tentang Upaya Pencegahan Penipuan Mengatasnamakan Wali Kota Jambi.

Kepala Dinas Kominfo sekaligus Juru Bicara Pemkot Jambi, Abu Bakar, menegaskan bahwa surat edaran tersebut merupakan langkah resmi untuk mencegah masyarakat menjadi korban.

“Wali Kota Jambi tidak pernah sekalipun meminta sesuatu, baik fasilitas maupun uang, kepada pihak mana pun. Jika ada yang mengaku atas nama Wali Kota dengan modus meminta bantuan atau menawarkan proyek, bisa dipastikan itu penipuan,” ujar Abu Bakar, Kamis (28/8/2025).

BACA JUGA :  Sambut Arahan Presiden, Wako Maulana Dukung Program Gentengisasi Nasional

Ia meminta seluruh perangkat daerah, pelaku usaha, hingga masyarakat agar berhati-hati menerima informasi, terutama yang datang melalui pesan singkat, telepon, atau media sosial.

“Jika ada pihak yang ragu atau mencurigakan, jangan langsung percaya. Silakan klarifikasi ke instansi terkait atau segera laporkan ke aparat berwenang. Jangan sampai ada korban lagi,” tambahnya.

Menurut Abu Bakar, Pemkot Jambi juga membuka kanal aduan melalui Dinas Kominfo untuk memudahkan masyarakat melaporkan indikasi penipuan. Atau bisa melalui Call Center Bahagia 112.

“Prinsipnya, Pemkot Jambi ingin melindungi masyarakat. Kami mengimbau agar semua pihak bijak dalam menyaring informasi dan tidak mudah tergiur dengan janji-janji yang mengatasnamakan pejabat,” tegasnya.

BACA JUGA :  Pemkot Jambi Kirim 67 Ketua RT ke Bengkulu, Perkuat Kolaborasi Program Kampung Bahagia

Dengan adanya surat edaran ini, Pemkot Jambi berharap masyarakat semakin waspada dan tidak ada lagi korban penipuan yang merugikan baik secara materi maupun psikologis.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *