Sementara itu, terkait dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Pemerintah Kota Jambi dengan PT. Regen Bioteknologi Solusi Indonesia mengenai pengelolaan sampah berbasis ekonomi sirkular, Wali Maulana menegaskan, bahwa kerja sama tersebut merupakan bagian strategis dalam membangun sistem persampahan yang lebih modern dan berkelanjutan di Kota Jambi.
“Hadirnya fasilitas pengelolaan sampah ini tentu akan memberikan kontribusi besar, tidak hanya dalam mengurangi volume sampah, tetapi juga dalam mendorong peningkatan pendapatan daerah serta menciptakan lapangan kerja baru bagi masyarakat,” terang Maulana.
Ia menambahkan, dengan sistem pengelolaan yang terintegrasi, didukung kolaborasi lintas sektor yang solid, Pemerintah Kota Jambi optimistis dapat mencapai target besar yang telah ditetapkan.
“Dengan dukungan semua pihak, saya yakin target kita untuk mewujudkan ‘zero waste’ di pinggir jalan pada tahun depan bukanlah hal yang mustahil,” ucapnya optimis.
Wali Kota Maulana, menegaskan bahwa salah satu aspek terpenting dari kegiatan gotong royong itu adalah menjaga kelestarian lingkungan, khususnya kebersihan sungai, danau, serta saluran drainase dari ancaman sampah plastik yang sulit terurai dan dapat merusak ekosistem air.






