DAERAH  

Wali Kota Maulana Resmikan Perluasan Makam Mahkamah 1, Apresiasi Swadaya Warga

Wali Kota Maulana Resmikan Perluasan Makam Mahkamah 1.

JAMBI,CERITAJAMBI.COM  – Wali Kota Jambi, Maulana, meresmikan luasnya area Makam Mahkamah 1 yang berlokasi di RT 26, 27, dan 28 Kelurahan Talang Bakung serta Kelurahan Payo Selincah, Minggu 23 November 2025.

Perluasan ini dilakukan melalui swadaya masyarakat dengan penambahan 21 tumbukan pemakaman.

Dalam kesempatan itu, Maulana mengapresiasi tingginya kepedulian warga yang turut membantu menyediakan ruang pemakaman baru di wilayah tersebut.

“Saya sangat mengapresiasi kepedulian warga. Penambahan 21 tumbukan swadaya ini menunjukkan kebersamaan dan kepedulian masyarakat kita,” kata Maulana.

Ia menjelaskan, keterbatasan lahan pemakaman masih menjadi persoalan di sejumlah kecamatan. Akibatnya, sebagian warga terpaksa membeli lahan pemakaman di luar Kota Jambi.

BACA JUGA :  Pemkot Jambi dan Pemkab Merangin Jalin Kerja Sama Strategis Promosi Pariwisata

Oleh karena itu, Pemerintah Kota Jambi terus mendorong ketersediaan fasilitas pemakaman yang layak, tertata, dan mudah diakses masyarakat.

Maulana juga mengingatkan pentingnya menjaga kebersihan dan kerapian area pemakaman sebagai bentuk penghormatan kepada para pendahulunya. “Kami berharap seluruh pemakaman di Kota Jambi dijaga agar tetap bersih dan indah. Ini wujud yang diberikan kepada kita kepada orang tua dan para pendahulu,” ujarnya. (*)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *