DAERAH  

Warga Jambi Deklarasikan Perlawanan atas Penetapan Zona Merah Pertamina

KOTAJAMBI, CERITAJAMBI.COM – Ratusan warga RT 13 Kelurahan Sukakarya, Kecamatan Kotabaru, Kota Jambi, mendeklarasikan sikap melawan penetapan pemukiman mereka sebagai zona merah oleh Pertamina EP Rokan Jambi. Deklarasi ini menjadi pemantik gerakan besar warga yang akan berujung pada aksi demonstrasi menggeruduk kantor Pertamina dan DPRD Provinsi Jambi pada Rabu (10/12).

Warga juga membentuk Forum Warga Tolak Zona Merah, yang akan menghimpun lebih dari 6.000 warga terdampak di 7 kelurahan pada dua kecamatan di Kota Jambi.

Koordinator aksi, Syamsul Bahri, menyebut gerakan ini lahir dari ketakutan dan kegelisahan warga setelah pemerintah menetapkan wilayah pemukiman mereka sebagai zona merah. Dampaknya, seluruh aktivitas administrasi pertanahan diblokir, mulai dari pemecahan sertifikat, balik nama, hingga pengurusan hak atas tanah.

BACA JUGA :  Wawako Diza Siapkan Audit Data untuk Selesaikan Polemik Zona Merah

“Padahal warga sudah menguasai tanah itu puluhan tahun. Lebih dari 6.000 warga memiliki sertifikat hak milik. Mereka tinggal turun-temurun di sini,” ujarnya (7/12).

Koordinator deklarasi, Derri Anindia, menegaskan bahwa deklarasi ini adalah langkah awal konsolidasi kekuatan warga menghadapi apa yang mereka nilai sebagai penetapan sepihak oleh Pertamina.

“Kami akan menggerakkan ribuan warga untuk aksi perlawanan,” tegasnya.

Ketua RT 13 Sukakarya, Asep, mengatakan banyak warga baru mengetahui status zona merah tersebut setelah permohonan mereka ditolak BPN saat mengurus sertifikat.

“Warga bingung, ketika mengurus pemecahan atau balik nama sertifikat tiba-tiba ditolak. Ternyata lokasi mereka ditetapkan masuk zona merah,” jelasnya.

Sebelumnya warga telah menggelar aksi di kantor Pertamina dan Kantor Wali Kota Jambi, namun belum mendapat kepastian penyelesaian.

BACA JUGA :  Bea Balik Nama Kendaraan Dihapus, Ini Keuntungan bagi Pemilik Kendaraan Bekas

Gerakan perlawanan ini juga akan diperkuat melalui advokasi hukum, melibatkan sejumlah advokat di bawah koordinasi Suhatman Pisang. Ia memastikan jalur legal akan ditempuh untuk mempertahankan hak warga.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *