CERITAJAMBI.COM – BPJS Kesehatan terus memperluas jangkauan dan meningkatkan kualitas layanan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), demi memastikan seluruh masyarakat Indonesia, termasuk yang berada di wilayah pedalaman dan perbatasan, mendapatkan akses layanan kesehatan yang adil dan berkualitas.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Jambi Shanti Lestari mengatakan bahwa hingga akhir 2024, jumlah peserta JKN telah mencapai 278,1 juta jiwa atau 98,45% dari total penduduk. Capaian ini didukung oleh 35 provinsi dan 473 kabupaten/kota termasuk di Jambi yang telah meraih predikat Universal Health Coverage (UHC).
“Untuk menjangkau peserta hingga ke pelosok, kami menghadirkan layanan BPJS Keliling di 37.858 titik, dengan total 940.158 transaksi layanan. Kami juga bekerja sama dengan pemerintah daerah menghadirkan layanan satu atap di 227 Mal Pelayanan Publik, yang telah mencatat 379.921 transaksi,” katanya, pada Senin (14/07/2025).
Sepanjang 2014–2024, jumlah Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) yang bermitra meningkat 28% dari 18.437 menjadi 23.682. Sementara itu, jumlah rumah sakit mitra naik tajam sebesar 88%, dari 1.681 menjadi 3.162.
Untuk wilayah yang belum memiliki fasilitas kesehatan memenuhi syarat (DBTFMS), BPJS Kesehatan juga menjalin kerja sama khusus, mulai dari pengiriman tenaga kesehatan, menggandeng rumah sakit apung, hingga menggandeng fasilitas layanan tertentu di wilayah tersebut.
Selain layanan onsite, BPJS Kesehatan juga mendorong pemanfaatan kanal digital. Mulai dari Aplikasi Mobile JKN, Pelayanan Administrasi melalui WhatsApp (PANDAWA), Voice Interactive JKN (VIKA), hingga Care Center 165. Inovasi terbaru adalah BPJS Kesehatan Online, layanan berbasis video conference melalui Zoom, yang memudahkan peserta mengakses layanan administratif, informasi, hingga pengaduan.
“Melalui Mobile JKN, peserta dapat melakukan telekonsultasi dengan dokter tanpa harus ke fasilitas kesehatan. Fitur ini telah dimanfaatkan oleh 17,2 juta peserta di 21.929 FKTP,” jelas Shanti.
Fitur i-Care JKN juga telah tersedia di aplikasi Mobile JKN, memudahkan tenaga medis menelusuri riwayat pelayanan kesehatan peserta selama setahun terakhir. BPJS Kesehatan juga menyediakan antrean online yang terintegrasi dengan 22.000 FKTP dan 3.132 rumah sakit, guna memangkas waktu tunggu layanan.
Kemudahan juga diberikan bagi peserta dengan penyakit kronis atau yang mengikuti Program Rujuk Balik (PRB). Mereka kini bisa memperpanjang rujukan dan menebus resep secara lebih sederhana. Selain itu, informasi transparan tentang jadwal operasi dan ketersediaan tempat tidur juga telah dihadirkan.
BPJS Kesehatan bahkan menetapkan enam poin Janji Layanan JKN, yakni: cukup berobat dengan KTP/NIK, tanpa fotokopi, tanpa iur biaya tambahan, tanpa pembatasan hari rawat, ketersediaan obat yang memadai, dan pelayanan ramah tanpa diskriminasi.
Di sisi pengelolaan dana, BPJS Kesehatan berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Modifikasian (WTM) dari audit keuangan Dana Jaminan Sosial (DJS) untuk yang ke-11 kalinya secara berturut-turut. Aset bersih DJS per 2024 tercatat sebesar Rp49,52 triliun—masih memadai untuk menutupi klaim hingga 3,4 bulan ke depan. Sementara hasil investasi mencapai Rp5,39 triliun, melampaui target yang ditetapkan.
“Sepanjang 2024, total pemanfaatan layanan JKN mencapai 673,9 juta kunjungan, atau rata-rata 1,8 juta per hari. Ini mencerminkan meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap BPJS Kesehatan dan Program JKN,” tegas Shanti.
Sementara itu, Ketua Dewan Pengawas BPJS Kesehatan, Abdul Kadir mengatakan bahwa dirinya menilai capaian tahun 2024 menjadi titik penting menuju fase matang Program JKN.
“Program JKN telah menjadi strategi nasional dalam pemerataan akses layanan kesehatan. Seluruh masyarakat, baik di kota maupun pedalaman, kini memiliki kesempatan yang sama untuk mendapatkan layanan yang adil,” ujar Kadir.
Menurutnya, keberhasilan pengelolaan JKN yang berlandaskan good governance diawasi ketat oleh berbagai pihak, termasuk Presiden, sesuai amanat Undang-Undang. Transparansi dan akuntabilitas menjadi prinsip utama dalam pengelolaan dana publik.
“Kinerja tahun ini bukan hanya soal angka, tapi juga tentang meningkatnya kualitas layanan dan kepercayaan masyarakat. Sinergi antara Direksi dan Dewan Pengawas menjadi kunci keberlanjutan program ini,”pungkasnya.






