JAMBI, CERITAJAMBI.COM – Pemerintah Kota Jambi terus memperkuat sistem layanan kegawatdaruratan demi menjamin hak dasar warga untuk mendapat pertolongan yang cepat, tepat, dan manusiawi.
Salah satu langkah konkret tersebut diwujudkan melalui Rapat Koordinasi Penanganan Kegawatdaruratan Medis, yang digelar di Aula Griya Mayang, Rumah Dinas Wali Kota Jambi, Jumat (23/5/2025).
Kegiatan ini merupakan bagian dari program prioritas 100 hari kerja Wali Kota dan Wakil Wali Kota Jambi di bawah program Call Center Bahagia, yang dirancang untuk menghadirkan layanan darurat terpadu dan mudah dijangkau oleh masyarakat.
Rakor tersebut dihadiri oleh para pimpinan rumah sakit, puskesmas, dan fasilitas kesehatan lainnya di Kota Jambi.
Sejumlah narasumber juga dihadirkan, antara lain Kepala Badan Pengawas Rumah Sakit Provinsi Jambi Dr. R. Deden Sucahyana, Ketua Persi Jambi Dr. Hermina M. Basrie, perwakilan BPJS Kesehatan Rosselini Triana, serta Kadis Dukcapil Kota Jambi Drs. Nirwan Ilyas.
Dalam arahannya, Wali Kota Jambi, Dr. dr. H. Maulana, M.K.M., menekankan pentingnya membangun sistem penanganan kegawatdaruratan terpadu yang bisa merespons kebutuhan masyarakat secara cepat dan terkoordinasi.






