JAKARTA,CERITAJAMBI.COM – Aktor dan YouTuber, Denny Sumargo, resmi melaporkan Farhat Abbas ke Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan pengancaman. Laporan yang terdaftar dengan nomor LP/B/6802/XI/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA itu diterima pada tanggal 8 November 2024 pukul 15.45 WIB.
Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Kabid Humas Polda Metro Jaya, menyatakan bahwa laporan tersebut diajukan oleh kuasa hukum Denny Sumargo. “Polda Metro Jaya menerima laporan dari Saudara SB selaku advokat tentang dugaan peristiwa pengancaman, korbannya Saudara DS, terlapornya Saudara FA,” ungkap Kombes Pol Ade Ary, sebagaimana dilansir Antara pada Selasa, 19 November 2024.
Laporan tersebut berawal dari pernyataan Farhat Abbas yang diduga mengancam akan menghajar Denny Sumargo. Sebagai bukti, Denny Sumargo melampirkan sebuah video yang berisi ancaman tersebut saat melapor ke polisi.
“Saat melaporkan, pelapor menyertakan barang bukti satu unit elektronik video,” jelas Kombes Pol Ade Ary. Polda Metro Jaya memastikan akan mendalami laporan ini, dengan penyelidikan lebih lanjut sedang dilakukan.
“Ini akan didalami oleh rekan-rekan penyelidik. Laporannya baru saja diterima beberapa hari lalu,” kata Kombes Pol Ade Ary. Pihak kepolisian berjanji akan memberikan perkembangan lebih lanjut terkait kasus ini dalam waktu dekat.






