CERITAJAMBI.COM – Anggota DPRD Kota Jambi, Menno Eka Desthya, mengapresiasi respons cepat Wali Kota Jambi Maulana yang langsung menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait dugaan kewajiban pembelian seragam sekolah sebagai syarat daftar ulang peserta didik baru.
Menurut Menno, langkah cepat Wali Kota Jambi melalui Dinas Pendidikan Kota Jambi menunjukkan komitmen pemerintah dalam memastikan seluruh sekolah mematuhi aturan dan tidak membebani orang tua siswa dengan kebijakan yang bertentangan dengan ketentuan.
“Respons cepat ini patut diapresiasi. Pemerintah Kota Jambi melalui Dinas Pendidikan langsung bergerak menyikapi laporan masyarakat. Ini menunjukkan bahwa aspirasi warga didengar dan segera ditindaklanjuti,” kata Menno Sekretaris Komisi IV DPRD Kota Jambi.
Anggota Fraksi PAN DPRD Kota Jambi ini berharap seluruh kepala sekolah mematuhi arahan Dinas Pendidikan dan tidak lagi menjadikan pembelian seragam sebagai syarat daftar ulang. Menurutnya, pendidikan harus dapat diakses seluruh anak tanpa adanya beban tambahan yang tidak sesuai aturan.
Ia juga mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan apabila masih menemukan praktik serupa di sekolah. Menno menegaskan DPRD Kota Jambi akan terus menjalankan fungsi pengawasan agar kebijakan di bidang pendidikan benar-benar berpihak kepada kepentingan masyarakat dan memberikan rasa keadilan bagi orang tua maupun peserta didik.
“Pengawasan akan terus kita lakukan, jangan sampai anak-anak tidak bisa sekolah karena kebijakan sekolah yang tidak tepat.” Jelasnya.
” Dan saya ingin menambahkan, untuk SPMB tahun depan tolong edaran soal seragam sekolah di cetak besar dan ditempelkan di dinding depan ruangan daftar ulang,” tutupnya.






